MENATA HATI,MENUNTUN NURANI,MEMANTAPKAN TEKAT,BERJUANG UNTUK ALLAH,NABIULLAH,ISLAM,BANGSA,DAN NEGARA (by komando pasukan mujahidin fisabilillah indonesia(KOMPAMUSADA) )

JIHAD JIHAD JIHAD,ASSALAMUALAIKUM WARAHMATULLAHI WABAROKATU,JIHAD ADALAH JALAN JUANG AGAMA ISLAM,MENCARI ILMU ADALAH JIHAD,BERJUANG ADALAH JIHAD,DAN MENEGAKKAN SYARIAT ISLAM ADALAH JIHAD المجاهدين سوف تطبق دائما الشريعة

وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ، وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمِ السَّكِينَةُ، وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ ، وَحَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ ، وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ “Barangsiapa yang menempuh suatu perjalanan dalam rangka untuk menuntut ilmu maka Allah akan mudahkan baginya jalan ke surga. Tidaklah berkumpul suatu kaum disalah satu masjid diantara masjid-masjid Allah, mereka membaca Kitabullah serta saling mempelajarinya kecuali akan turun kepada mereka ketenangan dan rahmat serta diliputi oleh para malaikat. Allah menyebut-nyebut mereka dihadapan para malaikat.”

ingatlah selalu jihad bukan teroris juga bukan pemberontakan,isis adalah syiah,syiah yang berdoktrin khawarij laknatullah mari pertahankan NKRI
get this widget here

Translate

Selasa, 21 April 2015

AS Prihatin Atas Vonis 20 Tahun Pengadilan Mesir untuk Mursi


AMERIKA Serikat pada hari Selasa kemarin (21/4/2015) menyatakan keprihatinan mereka setelah pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman terhadap mantan presiden Muhammad Mursi dan 14 pendukungnya untuk hukuman penjara yang lama.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Marie Harf mengatakan Washington akan meninjau keputusan pengadilan yang memenjarakan Mursi selama 20 tahun dan mereka prihatin dengan putusan tersebut.
“Semua orang Mesir berhak atas perlakuan yang sama untuk mendapatkan keadil di depan hukum,” tambah Marie Harf kutip AFP.
Mursi dihukum atas tuduhan penangkapan dan penyiksaan terhadap demonstran yang terlibat dalam bentrokan pada tahun 2012 ketika ia masih menjadi presiden terpilih Mesir.
Empat belas orang lainnya dihukum karena tuduhan yang sama, dengan sebagian besar juga dihukum oleh pengadilan Kairo sampai 20 tahun penjara.
Namun pengadilan membebaskan terdakwa untuk tuduhan menghasut pembunuhan selama bentrokan 5 Desember 2012 dan dengan demikian menghilangkan ancaman hukuman mati

susunan

susunan