HUMAN Rights Watch pada Selasa (14/4/2015) mengatakan bukti kuat menunjukkan bahwa pasukan rezim Suriah melancarkan serangan kimia pada provinsi Idlib di Suriah utara, seperti yang dilansir World Bulletin.
Menurut pernyataan yang ditulis oleh organisasi internasional tersebut, rezim Assad menggunakan bahan kimia beracun dalam beberapa serangan bom barel di Idlib antara 16 dan 31 Maret.
Serangan kimia tersebut telah melanggar Konvensi Senjata Kimia dan resolusi Dewan Keamanan PBB, yang terkena dampak adalah 206 warga sipil, termasuk 20 pekerja pertahanan sipil, organisasi HRW mengatakan.
“Pihak berwenang Suriah muncul sekali lagi untuk menunjukkan ketidak-peduliannya terhadap penderitaan manusia dengan melanggar larangan global melawan dengan senjata kimia,” ujar Nadim Houry, wakil HRW Timur Tengah dan Afrika Utara direktu.
“Dewan Keamanan PBB dan negara-negara yang menjadi anggota Konvensi Senjata Kimia perlu memberikan respon yang kuat,” tambah Nadim.
Human Rights Watch mengatakan telah mendokumentasikan bukti tiga serangan kimia melalui foto, video dan saksi mata yang mencium bau klorin.