MENATA HATI,MENUNTUN NURANI,MEMANTAPKAN TEKAT,BERJUANG UNTUK ALLAH,NABIULLAH,ISLAM,BANGSA,DAN NEGARA (by komando pasukan mujahidin fisabilillah indonesia(KOMPAMUSADA) )
Translate
Senin, 20 April 2015
Pengadilan Palestina Tolak Kasus Korupsi terhadap Mantan Pemimpin Gerakan Fattah
PENGADILAN Palestina menolak tuduhan korupsi yang dilontarkan terhadap pemimpin gerakan Fattah Mohamed Dahlan. Hal ini terjadi karena ada kesalahan prosedural dan itu diajukan sebelum Dahlan memiliki kekebalan parlemen yang dicabut darinya, World Bulletin melaporkan, Ahad (19/4/2015).
Pengadilan menolak kasus ini karena Ketua Anti-Korupsi Palestina Rafiq al-Natsheh mengatakan sebelumnya bahwa ia telah menyerahkan file dari Dahlan, mantan pemimpin Fatah di Jalur Gaza itu ke pengadilan atas tindak pidana korupsi.
Dahlan sendiri mempunyain hubungan yang eratdengan kepala ketua Otoritas Palestina Mahmoud Abbas. Abbas secara resmiuntuk tidak mengikutsertakan Dahlan dari gerakan itu pada tahun 2011 silam.
Fatah memecat Dahlan dengan tuduhan bahwa ia berencana membentuk kekuatan militer untuk mengontrol Tepi Barat