POLISI Israel dilaporkan telah menangkap seorang anak laki-laki
Palestina berusia 6 dan kakaknya, 12 tahun. Mereka ditangkap setelah
mereka diduga melemparkan batu ke arah bis, Haaretz melaporkan pada Rabu (29/4/2015).
Menurut laporan itu, orang tua kedua anak ini, Wadi Joz, tidak
diizinkan untuk bertemu dengan anaknya. Polisi Israel mempertanyakan
mengapa anak kecil ini berniat untuk “ditangkap” dengan cara mereka itu.
2 anak di bawah umur ini berada di tempat parkir Mabes Polisi dan
kemudian dibawa ke kantor polisi Shalem, karena masih berusia 6 tahun
anak ini dibebaskan sekitar pukul 3:30 pagi.
Kakaknya yang masih berusia 12 tahun mengalami perpanjangan penahanan
sebelum hakim pada Rabu (29/4/2015), namun dibebaskan dengan syarat
tertentu.