MENATA HATI,MENUNTUN NURANI,MEMANTAPKAN TEKAT,BERJUANG UNTUK ALLAH,NABIULLAH,ISLAM,BANGSA,DAN NEGARA (by komando pasukan mujahidin fisabilillah indonesia(KOMPAMUSADA) )

JIHAD JIHAD JIHAD,ASSALAMUALAIKUM WARAHMATULLAHI WABAROKATU,JIHAD ADALAH JALAN JUANG AGAMA ISLAM,MENCARI ILMU ADALAH JIHAD,BERJUANG ADALAH JIHAD,DAN MENEGAKKAN SYARIAT ISLAM ADALAH JIHAD المجاهدين سوف تطبق دائما الشريعة

وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ، وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمِ السَّكِينَةُ، وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ ، وَحَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ ، وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ “Barangsiapa yang menempuh suatu perjalanan dalam rangka untuk menuntut ilmu maka Allah akan mudahkan baginya jalan ke surga. Tidaklah berkumpul suatu kaum disalah satu masjid diantara masjid-masjid Allah, mereka membaca Kitabullah serta saling mempelajarinya kecuali akan turun kepada mereka ketenangan dan rahmat serta diliputi oleh para malaikat. Allah menyebut-nyebut mereka dihadapan para malaikat.”

ingatlah selalu jihad bukan teroris juga bukan pemberontakan,isis adalah syiah,syiah yang berdoktrin khawarij laknatullah mari pertahankan NKRI
get this widget here

Translate

Kamis, 23 April 2015

Begini Posisi Wanita dalam Ajaran Talmud Yahudi

DALAM kitab Hebrew Literature hal. 7 dengan mengutip isi Talmud dijelaskan : Manakala seorang wanita yang bersuami telah bernadzar kepada Tuhan dengan suatu nadzar, maka suaminya berhak menyetujui atau menolak nadzar istrinya.

Dalam lembaran lain yang juga dikutip dari Talmud disebutkan : Seorang wanita yang tidak cakap mengatur rumah, atau seorang suami yang menemukan perempuan lain yang lebih cantik (dari istrinya), maka ia (si suami) berhak menceraikannya
Sungguh sangat jelas bahwa kaum Yahudi sangat merendahkan harkat (martabat) kaum wanita, lain daripada itu kaum wanita Yahudi tidak merniliki hak belajar di sekolah-sekolah agama Yahudi, yang populer disebut Talmud Torah.
Penulis The Jewish Encyclopaedia menyebutkan ada dua sebab utama(13) Yaitu :
1.) Karena pembelajaran wanita bukan sebuah keharusan (tidak diwajibkan) dalam ajaran agama.
2.) Karena wanita dimata kaum Yahudi dianggap sebagai mahluk yang lemah akal (light minded}! Ditandaskan pula bahwa rabi Yaghadar menuturkan : Setiap orang yang mengajarkan anak wanitanya Taurat, ia tidak ubahnya seperti mengajar orang idiot, Lihat : Sotah, 21 b, hanya saja Moses ben Maimonis mengingatkan bahwa yang dimaksud Yaghadar itu bukan pengajaran Taurat, akan tetapi pengajaran Talmud. Lihat kitab Moses yang berjudul Yad, Talmud Torah, i. 13.
Dengan demikian Moses ben Maimonis membolehkan mengajar wanita qanun tertulis saja sedang Oral Law tidak diperbolehkan

susunan

susunan