DALAM kitab Hebrew Literature hal. 7 dengan mengutip isi
Talmud dijelaskan : Manakala seorang wanita yang bersuami telah
bernadzar kepada Tuhan dengan suatu nadzar, maka suaminya berhak
menyetujui atau menolak nadzar istrinya.
Dalam lembaran lain yang juga dikutip dari Talmud disebutkan :
Seorang wanita yang tidak cakap mengatur rumah, atau seorang suami yang
menemukan perempuan lain yang lebih cantik (dari istrinya), maka ia (si
suami) berhak menceraikannya
Sungguh sangat jelas bahwa kaum Yahudi sangat merendahkan harkat
(martabat) kaum wanita, lain daripada itu kaum wanita Yahudi tidak
merniliki hak belajar di sekolah-sekolah agama Yahudi, yang populer
disebut Talmud Torah.
Penulis The Jewish Encyclopaedia menyebutkan ada dua sebab utama(13) Yaitu :
1.) Karena pembelajaran wanita bukan sebuah keharusan (tidak diwajibkan) dalam ajaran agama.
2.) Karena wanita dimata kaum Yahudi dianggap sebagai mahluk yang
lemah akal (light minded}! Ditandaskan pula bahwa rabi Yaghadar
menuturkan : Setiap orang yang mengajarkan anak wanitanya Taurat, ia
tidak ubahnya seperti mengajar orang idiot, Lihat : Sotah, 21 b, hanya
saja Moses ben Maimonis mengingatkan bahwa yang dimaksud Yaghadar itu
bukan pengajaran Taurat, akan tetapi pengajaran Talmud. Lihat kitab
Moses yang berjudul Yad, Talmud Torah, i. 13.
Dengan demikian Moses ben Maimonis membolehkan mengajar wanita qanun tertulis saja sedang Oral Law tidak diperbolehkan