SEBUAH kelompok HAM mengatakan bahwa persidangan mantan Presiden Mesir Muhamad Mursi tidak memiliki bukti kesalahannya. World Bulletin melaporkan pada hari Ahad (26/4/2015).
Mursi dihukum di pengadilan Kairo Selasa lalu atas tuduhan
memerintahkan angkatan demonstran di luar istana presiden pada Desember
2012.
Human Rights Watch mengatakan bahwa pihaknya telah meninjau
file jaksa. Mereka hanya menemukan sedikit bukti selain kesaksian
pejabat keamanan untuk mendukung keyakinan.
“Kasus penuntut didirikan pada dugaan bahwa Mursi bertanggung jawab
hanya karena hubungannya dengan Ikhwanul Muslimin,” kata
pengawas kelompok HAM Afrika Utara Direktur Sarah Leah Whitson.
Ikhwanul Muslimin menjadi terkenal selama pemberontakan populer pada
tahun 2011 yang menyebabkan tersingkirnya Presiden Hosni Mubarak. Sejak
Presiden Abdel Fattah al-Sisi, mantan panglima militer, menggulingkan
Mursi pada 2013 ia telah berjanji untuk membasmi Persaudaraan dan
memberi label sebagai organisasi teroris.