MENATA HATI,MENUNTUN NURANI,MEMANTAPKAN TEKAT,BERJUANG UNTUK ALLAH,NABIULLAH,ISLAM,BANGSA,DAN NEGARA (by komando pasukan mujahidin fisabilillah indonesia(KOMPAMUSADA) )

JIHAD JIHAD JIHAD,ASSALAMUALAIKUM WARAHMATULLAHI WABAROKATU,JIHAD ADALAH JALAN JUANG AGAMA ISLAM,MENCARI ILMU ADALAH JIHAD,BERJUANG ADALAH JIHAD,DAN MENEGAKKAN SYARIAT ISLAM ADALAH JIHAD المجاهدين سوف تطبق دائما الشريعة

وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ، وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمِ السَّكِينَةُ، وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ ، وَحَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ ، وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ “Barangsiapa yang menempuh suatu perjalanan dalam rangka untuk menuntut ilmu maka Allah akan mudahkan baginya jalan ke surga. Tidaklah berkumpul suatu kaum disalah satu masjid diantara masjid-masjid Allah, mereka membaca Kitabullah serta saling mempelajarinya kecuali akan turun kepada mereka ketenangan dan rahmat serta diliputi oleh para malaikat. Allah menyebut-nyebut mereka dihadapan para malaikat.”

ingatlah selalu jihad bukan teroris juga bukan pemberontakan,isis adalah syiah,syiah yang berdoktrin khawarij laknatullah mari pertahankan NKRI
get this widget here

Translate

Senin, 27 April 2015

Gereja Timika Keluhkan Peredaran Minuman Beralkohol

PEMIMPIN Gereja Katolik Keuskupan Timika Mgr John Philip Saklil Pr meminta pemerintah daerah setempat menuntaskan penanganan masalah minuman keras beralkohol yang dinilai telah merusak kehidupan warga.

Uskup Saklil di Timika, Senin (27/4/2015), mengatakan peredaran minuman keras beralkohol di Timika tidak pernah berhasil dihentikan lantaran hal itu menjadi obyek pendapatan bagi pihak-pihak tertentu.
“Miras (minuman keras) itu menjadi obyek pendapatan. Kalau mau hentikan peredaran miras, jangan hanya selesaikan mereka yang menggunakan, tetapi juga orang yang mengedarkan dan membuat,” ujarnya.
Menurut Uskup Saklil, jika Pemkab Mimika bisa menutup semua akses masuknya miras beralkohol ke Timika maka hal itu bisa menekan angka atau jumlah orang mabuk, sekaligus dapat meminimalisasi kasus-kasus kriminalitas, kecelakaan lalu lintas di jalan raya dan lainnnya.
Namun Uskup Saklil mengaku pesimistis persoalan miras di Timika bisa diatasi.
“Yang menjadi soal yaitu semua pihak ikut bermain di situ. Miras itu menjadi proyek elit, makanya tidak pernah selesai-selesai,” ujarnya seperti dikutip Antara.
Terkait penanganan masalah miras di Mimika, Pemkab bersama DPRD telah merevisi Perda Nomor 5 tahun 2007 tentang Larangan Memproduksi, Memasukkan, Mengedarkan dan Mengonsumsi Minuman Beralkohol.
Meski Bupati Mimika Eltinus Omaleng telah membentuk tim pengawasan peredaran minuman beralkohol, namun hingga kini penjualan miras di Timika masih marak, padahal harga minuman memabukan itu cukup mahal.
Tingginya konsumsi miras di Timika juga memicu seringnya kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah itu.
Sesuai data Satuan Lalu Lintas Polres Mimika, pada bulan Maret 2015 tercatat sebanyak empat warga Timika meninggal akibat laka lantas, dimana sebagian besar pemicunya lantaran konsumsi alkohol

susunan

susunan