MENATA HATI,MENUNTUN NURANI,MEMANTAPKAN TEKAT,BERJUANG UNTUK ALLAH,NABIULLAH,ISLAM,BANGSA,DAN NEGARA (by komando pasukan mujahidin fisabilillah indonesia(KOMPAMUSADA) )
Translate
Rabu, 22 April 2015
SNH Advocacy Center Kecam Vonis 20 Tahun Penjara terhadap Mursi
PRESIDEN Mesir Muhammad Mursi, divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Kairo. Presiden pertama Mesir yang dipilih secara demokratis sepanjang sejarah Mesir itu sebelumnya dikudeta oleh militer negeri ini. Atas vonis tersebut Direktur Eksekutif SNH Advocacy Center Sylviani Abdul Hamid menyatakan kecaman terhadap pemerintah Mesir, Rabu ((22/04/15).
“Pertama, mengecam keras atas vonis pengadilan Kairo yang dijatuhkan kepada Presiden Mursi dan Tokoh-tokoh pendukung Mursi lainnya, Kedua, meminta kepada Pemerintah Indonesia dan Kepala Kepala Negara Lainnya yang hadir dalam Konferensi Asia Afrika untuk membahas dan memberikan sanksi kepada Pemerintahan Kudeta di Mesir yang telah melakukan pembantaian terhadap demonstran Pro Mursi, Ketiga, mendorong untuk dilakukannya peradilan kemanusiaan atas pembantaian Rakyat Mesir yakni para demonstran pendukung Mursi anti kudeta yang dilakukan oleh Assisi, Pemerintahan Kudeta,” ujar Sylviani kepada Islampos.
“Kita menyaksikan bahwa proses peradilan oleh Pengadilan Kairo adalah sebuah sandiwara politik yang dipertontonkan oleh Pemerintah junta Militer di Mesir atas kejahatan yang mereka lakukan untuk dipersalahkan kepada Presiden Mursi dan para pendukungnya,” ujar Sylviani.
Sylviani mengingatkan kembali saat ini adalah momen yang sangat baik bagi Indonesia untuk berperan aktif dalam percaturan politik, keamanan negara-negara kawasan, terutama saat ini dimana kepala-kepala negara yang tergabung dalam Konferensi Asia Afrika hadir pada saat yang bersamaan tentu akan lebih mudah melakukan komunikasi politik dan Indonesia bisa menjadi leade