PEMERINTAH Cina mengeluarkan aturan bagi toko dan restoran milik
Muslim di desa Aktash, Xinjiang Uighur agar menjual minuman keras dan
rokok serta meletakkan kedua barang tersebut di tempat yang mudah
dilihat.
Jika pemilik toko dan restoran tidak mematuhi aturan tersebut, maka
toko mereka akan disegel, ditutup paksa dan pemiliknya akan dikenakan
tuntutan hukum.
“Aturan ini sengaja dibuat pemerintah untuk melemahkan agama Islam
yang dianggap mengancam stabilitas negara,” ujar perwakilan partai
Komunis Cina, Adil Sulayman.
Etnis Uighur yang tidak merokok, oleh Adil, dianggap sebagai
ekstrimis Islam yang harus dilawan karena berbahaya, demikian dikutip
dari Independent, Rabu (06/05/2015).
Sebagaimana diketahui, umat Islam di Xinjiang Uighur kerap mendapat
tekanan dari pemerintah lewat aturan-aturan yang bertentangan dengan
Islam.
Pelarangan jilbab, pelarangan puasa saat Ramadhan, pelarangan pergi
ke Masjid bagi pegawai negeri dan anaknya, serta pelarangan jenggot
adalah sekian dari banyaknya tekanan bagi Muslim Uighur.