PEMERINTAH Korea Utara dilaporkan telah menangkap mahasiswa dari New
Jersey AS. Ia ditangkap dengan dakwaan memasuki negara itu secara
ilegal, PressTV melaporkan pada Ahad (3/4/2015).
Pemerintah Korea Utara mengatakan bahwa Joo Won Moon, 21, seorang
mahasiswa Universitas New York yang memegang KTP AS, ditangkap dan
ditahan pada 22 April setelah memasuki negara melalui Sungai Yalu dari
Dandong, Cina.
Moon Woo mengakui bahwa masuknya secara ilegal merupakan pelanggaran
serius dalam hukum Korea Utara, kantor berita Korea Utara KCNA
melaporkan.
John Beckman, seorang juru bicara NYU, menulis dalam sebuah email
untuk menanggapi penyelidikan, bahwa mahasiswa bernama Won Bulan Joo
adalah pelajar junior di sekolah Bisnis Stern.
“Moon tidak mengambil kelas di semester ini, dan universitas tidak menyadari perjalanannya,” kata Beckman.
Pada bulan Maret 2015, Korea Utara mengatakan bahwa mereka telah
menangkap dan menahan warga Korea Selatan dan menuduh bahwa mereka
mata-mata yang masuk secara ilegal dari kota perbatasan Cina Dandong.